Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

271/Pdt.P/2022/PA.Kdg

Nomor271/Pdt.P/2022/PA.Kdg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Kdg
Panjang Dokumen45.864 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] , adalah anakdariPemohon I ( [nama disamarkan] )danPemohon II ( [nama disamarkan] ); Membebankankepada Para Pemohon untuk membayar perkara ini sejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh limaribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →