271/Pdt.P/2023/PN Atb
| Nomor | 271/Pdt.P/2023/PN Atb |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Atambua |
| Panjang Dokumen | 24.677 karakter |
Amar Putusan
Permohonan perubahan tahun lahir pada kartu keluarga dikabulkan. Tahun lahir [nama disamarkan] diubah dari 1986 menjadi 1985.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →