2772/Pdt.G/2024/PA.Mdn
| Nomor | 2772/Pdt.G/2024/PA.Mdn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Medan |
| Panjang Dokumen | 109.183 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]) ; Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada dalam pemeliharaan (hadhonah) Penggugat sampai dengan anak tersebut dewasa / mandiri, dengan memberikan hak dan akses kepada Tergugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →