Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2772/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor2772/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Medan
Panjang Dokumen109.183 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]) ; Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] , Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada dalam pemeliharaan (hadhonah) Penggugat sampai dengan anak tersebut dewasa / mandiri, dengan memberikan hak dan akses kepada Tergugat untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →