278/Pdt.G/2026/PA.Ba
| Nomor | 278/Pdt.G/2026/PA.Ba |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Banjarnegara |
| Panjang Dokumen | 46.648 karakter |
Amar Putusan
1.Mengabulkan gugatan Penggugat; 2.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →