Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

278/Pdt.G/2026/PA.Ba

Nomor278/Pdt.G/2026/PA.Ba
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Banjarnegara
Panjang Dokumen46.648 karakter

Amar Putusan

1.Mengabulkan gugatan Penggugat; 2.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →