2796/Pdt.G/2021/PA.Lpk
| Nomor | 2796/Pdt.G/2021/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA Lubuk Pakam |
| Panjang Dokumen | 160.946 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi 1. Mengabulkan Pemohonan Pemohon Konvensi. 2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dalam Rekonvensi 1. Menetapkan hak pengasuhan anak ( hadhanah ) yang bernama ...... berada pada ......... selaku ........ kandung anak tersebut. 2. Menghukum #Penggugat/Pemohon#/Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Termohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →