Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

27/G/2022/PTUN.GTO

Nomor27/G/2022/PTUN.GTO
Jenistun — G
Tahun2022
PengadilanPTUN GTO
Panjang Dokumen127.987 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp. 540.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →