Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2022/PN Mar

Nomor27/Pdt.G/2022/PN Mar
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Mar
Panjang Dokumen116.940 karakter

Amar Putusan

Gugatan para penggugat ditolak seluruhnya. Para penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp4.415.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →