Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2023/PA.Sri

Nomor27/Pdt.G/2023/PA.Sri
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Sri
Panjang Dokumen54.319 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Serui; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon biaya-biaya, berupa: nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu lima ratus ribu rupiah); mut'ah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →