Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

27/Pdt.G/2023/PN Bjn

Nomor27/Pdt.G/2023/PN Bjn
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Bjn
Panjang Dokumen46.061 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan verstek. Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →