27/Pdt.G/2026/PA.Lbs
| Nomor | 27/Pdt.G/2026/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lubuk Sikaping |
| Panjang Dokumen | 68.394 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatanPenggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughraTergugat( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat( [nama disamarkan]) ; Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat berupa; Nafkah iddah sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) selama masa iddah yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai; Mut?ah berupa uang sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →