27/Pdt.P/2025/PA.Blp
| Nomor | 27/Pdt.P/2025/PA.Blp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Blp |
| Panjang Dokumen | 60.537 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kawin kepada adik Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →