Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

27/Pdt.P/2026/PA.Ktp

Nomor27/Pdt.P/2026/PA.Ktp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kotapinang
Panjang Dokumen59.155 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →