Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

27/Pdt.P/2026/PA.Lbs

Nomor27/Pdt.P/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Lubuk Sikaping
Panjang Dokumen11.755 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II gugur; Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Sikaping tahun 2026

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →