Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

27/Pdt.P/2026/PA.Nnk

Nomor27/Pdt.P/2026/PA.Nnk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Nnk
Panjang Dokumen46.183 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2017 di Sei Bajau, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat tinggal para Pemohon; Membebankan kepada Para Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →