Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

27/Pdt.P/2026/PA.Rtu

Nomor27/Pdt.P/2026/PA.Rtu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Ruteng
Panjang Dokumen50.067 karakter

Amar Putusan

Amar penetapan MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 1981 bertempat di Desa Margasari Hulu, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →