Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

27/Pid.Sus/2023/PN Bkt

Nomor27/Pid.Sus/2023/PN Bkt
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Bkt
Panjang Dokumen207.348 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa I. [nama disamarkan] dan Terdakwa II. [nama disamarkan] bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →