Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

281/Pid.Sus/2025/PN Tbh

Nomor281/Pid.Sus/2025/PN Tbh
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Tbh
Panjang Dokumen103.475 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman'.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →