282/Pdt.G/2024/PA.Sgu
| Nomor | 282/Pdt.G/2024/PA.Sgu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Sanggau |
| Panjang Dokumen | 46.465 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] , perempuan, lahir [tanggal disamarkan] di bawah hadhonah Penggugat; Mewajibkan Penggugat memberikan akses kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →