Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

283/Pdt.P/2021/PN Dps

Nomor283/Pdt.P/2021/PN Dps
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2021
PengadilanPN Dps
Panjang Dokumen577.764 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp4.195.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →