Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2861/Pid.Sus/2025/PN Sby

Nomor2861/Pid.Sus/2025/PN Sby
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Sby
Panjang Dokumen53.296 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan Pornografi.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →