Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2863/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor2863/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Pakam
Panjang Dokumen146.925 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian. Menetapkan: Nahkah lampau Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp34.500.000,00 (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah). Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi selama masa…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →