Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

288/Pid.Sus/2022/PN Sgl

Nomor288/Pid.Sus/2022/PN Sgl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Sgl
Panjang Dokumen100.657 karakter

Amar Putusan

Menyatakan terdakwa [nama disamarkan] Anak dari [nama disamarkan], telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Membuat Dapat Diaksesnya Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Melanggar Kesusilaan dan Pemerasan dan/atau Pengancaman'. Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →