Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

289/Pdt.P/2025/PA.Bla

Nomor289/Pdt.P/2025/PA.Bla
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Bla
Panjang Dokumen61.083 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari anak yang bernama [nama disamarkan], , lahir [tanggal disamarkan]; 3. Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) untuk mewakili anak bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], melakukan perbuatan hukum di dalam dan di luar pengadilan; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 185.000,00 (seratus…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →