Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

28/G/2022/PTUN.PTK

Nomor28/G/2022/PTUN.PTK
Jenistun — G
Tahun2022
PengadilanPTUN PTK
Panjang Dokumen124.167 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 340.000.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →