Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

28/Pdt.G/2026/PA.Ktb

Nomor28/Pdt.G/2026/PA.Ktb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kotabaru
Panjang Dokumen16.482 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara nomor A28/Pdt.G/2026/PA.Ktb dari Penggugat dikabulkan. Penggugat dibebankan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp224.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →