Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

28/Pdt.G/2026/PA.Mrd

Nomor28/Pdt.G/2026/PA.Mrd
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Mrd
Panjang Dokumen43.099 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →