28/Pdt.P/2022/PA TALU
| Nomor | 28/Pdt.P/2022/PA TALU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA TALU |
| Panjang Dokumen | 65.466 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan ahli waris dari Pewaris yang bernama [nama disamarkan] sebagai berikut: 2.1. Arnis, [nama disamarkan], sebagai istri Pewaris; [nama disamarkan],sebagai anak perempuan kandung Pewaris; [nama disamarkan]T . ,sebagai anak perempuan kandung Pewaris; [nama disamarkan]T . , sebagai anak perempuan kandung Pewaris; Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini dapat dipergunakan untuk pengurusan balik nama di Kantor Pertanahan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →