28/Pdt.P/2026/PA.Gs
| Nomor | 28/Pdt.P/2026/PA.Gs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Gresik |
| Panjang Dokumen | 27.095 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan bahwa biodata Pemohon II dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: [nama disamarkan]11.13/[nama disamarkan]01/11/I/2004 tanggal 28 Januari 2004, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya biodata Pemohon II tertulis [nama disamarkan] sedangkan yang benar adalah [nama disamarkan]; Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambaksari, Kota…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →