Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

28/Pdt.P/2026/PN Crp

Nomor28/Pdt.P/2026/PN Crp
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Crp
Panjang Dokumen10.823 karakter

Amar Putusan

Pencabutan permohonan pencabutan perkara dikabulkan. Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp135.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →