2903/Pdt.G/2022/PA.Jbg
| Nomor | 2903/Pdt.G/2022/PA.Jbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Jbg |
| Panjang Dokumen | 35.004 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Pengugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]. ) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]. ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →