Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

292/Pdt.G/2024/PA.Pare

Nomor292/Pdt.G/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Parepare
Panjang Dokumen34.984 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →