Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

294/Pdt.G/2022/PA TALU

Nomor294/Pdt.G/2022/PA TALU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA TALU
Panjang Dokumen36.394 karakter

Amar Putusan

[nama disamarkan] Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk Menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Talu. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →