Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

294/Pid.Sus/2023/PN Cjr

Nomor294/Pid.Sus/2023/PN Cjr
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Cianjur
Panjang Dokumen48.590 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Alm [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak membawa, Senjata Penikam atau Penusuk dan Pencurian' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →