2958/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 2958/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Pakam |
| Panjang Dokumen | 45.549 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah hadhanah Penggugat dengan kewajiban bagi Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 186 .000,00…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →