Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2958/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor2958/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Pakam
Panjang Dokumen45.549 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak bernama [nama disamarkan] , laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], berada di bawah hadhanah Penggugat dengan kewajiban bagi Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 186 .000,00…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →