Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

295/Pid.Sus/2023/PN Cjr

Nomor295/Pid.Sus/2023/PN Cjr
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Cianjur
Panjang Dokumen38.986 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] (Alm) Musofa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai membawa, menyimpan, menyembunyikan senjata penikam atau senjata penusuk. Pidana penjara 1 tahun dan 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 12 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →