Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2962/Pdt.G/2024/PA.Cbd

Nomor2962/Pdt.G/2024/PA.Cbd
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Cbd
Panjang Dokumen28.647 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp428000,00 ( empat ratus dua puluh delapan ribu );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →