2969/Pdt.G/2022/PA.Bjn
| Nomor | 2969/Pdt.G/2022/PA.Bjn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bjn |
| Panjang Dokumen | 38.658 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 3 orang anak laki-laki Pemohon dan Termohon masing-masing bernama [nama disamarkan],umur 7 tahun, [nama disamarkan],umur 3 tahun, dan[nama disamarkan],umur 4 bulan,minimalsebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)setiap bulan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →