Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2969/Pdt.G/2022/PA.Bjn

Nomor2969/Pdt.G/2022/PA.Bjn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Bjn
Panjang Dokumen38.658 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro; Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 3 orang anak laki-laki Pemohon dan Termohon masing-masing bernama [nama disamarkan],umur 7 tahun, [nama disamarkan],umur 3 tahun, dan[nama disamarkan],umur 4 bulan,minimalsebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)setiap bulan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →