296/Pdt.G/2025/PA.Br
| Nomor | 296/Pdt.G/2025/PA.Br |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Br |
| Panjang Dokumen | 230.722 karakter |
Amar Putusan
Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya dan menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.264.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →