298/G_TF/2023/PTUN.JKT
| Nomor | 298/G_TF/2023/PTUN.JKT |
|---|---|
| Jenis | tun — G_TF |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTUN Jakarta |
| Panjang Dokumen | 198.476 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan untuk seluruhnya. Tindakan administrasi pemerintahan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dinyatakan batal.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →