Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

299/Pdt.G/2025/PA.Wsb

Nomor299/Pdt.G/2025/PA.Wsb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Wsb
Panjang Dokumen48.647 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya secara verstek ; Menjatuhkan talak satu [nama disamarkan] Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; Menetapkan hak Hadhanah/Hak Asuh anak atas kedua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : [nama disamarkan], laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], umur 11 (sebelas) tahun 8 (delapan) bulan ;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →