Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

29/PID/2026/PT BTN

Nomor29/PID/2026/PT BTN
Jenispidana — PID
Tahun2026
PengadilanPT BTN
Panjang Dokumen25.519 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] (Alm) Rasdi M dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan Berencana' dan dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun.

Status: penjara · Vonis: 15 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →