Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

29/Pdt.G.S/2023/PN Bil

Nomor29/Pdt.G.S/2023/PN Bil
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN Bil
Panjang Dokumen7.672 karakter

Amar Putusan

Pencabutan Gugatan Sederhana dikabulkan. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp.175.000.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →