Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

29/Pdt.G/2023/PN Bbu

Nomor29/Pdt.G/2023/PN Bbu
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Bbu
Panjang Dokumen52.449 karakter

Amar Putusan

Gugatan dikabulkan, Tergugat dihukum membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →