29/Pdt.G/2025/PA.Utj
| Nomor | 29/Pdt.G/2025/PA.Utj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Utj |
| Panjang Dokumen | 51.351 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Ujung Tanjung; Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Anak I , lahir [tanggal disamarkan], Anak II , lahir [tanggal disamarkan] dan Anak III , lahir [tanggal disamarkan], berada dalam kuasa asuh (hadlanah) Termohon dengan kewajiban memberikan akses kepada Pemohon untuk bertemu dan atau…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →