Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

29/Pdt.G/2025/PA.Utj

Nomor29/Pdt.G/2025/PA.Utj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Utj
Panjang Dokumen51.351 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Ujung Tanjung; Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Anak I , lahir [tanggal disamarkan], Anak II , lahir [tanggal disamarkan] dan Anak III , lahir [tanggal disamarkan], berada dalam kuasa asuh (hadlanah) Termohon dengan kewajiban memberikan akses kepada Pemohon untuk bertemu dan atau…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →