Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

29/Pdt.G/2026/MS.Lgs

Nomor29/Pdt.G/2026/MS.Lgs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Lgs
Panjang Dokumen40.439 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →