Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

29/Pdt.G/2026/PA.Gs

Nomor29/Pdt.G/2026/PA.Gs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Gresik
Panjang Dokumen60.362 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat mut?ah dalam bentuk uang sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai; Memerintahkan Pemerintah Kabupaten…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →