Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

29/Pdt.P/2026/PA.Tbh

Nomor29/Pdt.P/2026/PA.Tbh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Tbh
Panjang Dokumen67.623 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →