29/Pdt.P/2026/PA.Tbh
| Nomor | 29/Pdt.P/2026/PA.Tbh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tbh |
| Panjang Dokumen | 67.623 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →