Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/PID.SUS-Anak/2023/PT TTE

Nomor2/PID.SUS-Anak/2023/PT TTE
Jenispidana — PID.SUS-Anak
Tahun2023
PengadilanPT TTE
Panjang Dokumen60.385 karakter

Amar Putusan

Anak dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan. Anak dihukum penjara 3 tahun dan wajib latihan kerja 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →