Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/PID.SUS-TPK/2023/PT TTE

Nomor2/PID.SUS-TPK/2023/PT TTE
Jenispidana — PID.SUS-TPK
Tahun2023
PengadilanPT TTE
Panjang Dokumen220.561 karakter

Amar Putusan

Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp2.500.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →