Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G/2022/PA.Kfn

Nomor2/Pdt.G/2022/PA.Kfn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Kfn
Panjang Dokumen35.691 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kefamenanu Tahun Anggaran 2022;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →